News Rabu, 27 Juli 2022 | 19:07

Dokter Forensik Akui Temukan Luka di Jasad Brigadir J

Lihat Foto Dokter Forensik Akui Temukan Luka di Jasad Brigadir J Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmasnyah Sugiharto. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmansyah Sugiharto yang mengautopsi ulang jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku menemukan luka di jasad almarhum Yosua.

Namun, untuk mengetahui apakah itu luka tembakan atau lainnya, diperlukan pemeriksaan mikroskopik terlebih dahulu.

"Kita bekerja dan mendapatkan hasil yang patut kami syukuri, karena beberapa juga kami cukup yakin itu sebagai luka," kata Ade Firmasnyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.

Baca jugaIni Nama-nama Dokter yang Mengautopsi Ulang Brigadir J di Jambi

"Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," lanjutnya.

dr. Ade mengungkapkan, sampel luka pada jenazah Brigadir itu dikumpulkan, lalu akan dibawa ke Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa secara mikroskopik di Laboratorium Patologi Anatomic Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Nanti itu pasti akan membutuhkan waktu. Kenapa? Karena semua luka pun harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," kata dr. Ade.

Baca jugaSebelum Autopsi Dokter Forensik Temui Keluarga Brigadir J, Ini yang Dibahas

dr. Ade pun mengaku mengalami kesulitan saat mengautopsi jenazah Brigadir J. Hal itu menurut dia sesuai dengan apa yang sudah diperkirakan sebelumnya bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kendala.

"Pertama tentunya jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang kita antisipasi memang akan terjadi," tuturnya.

dr. Ade mengeklaim, pihaknya bekerja secara independen dan imparsial dalam melakukan ekshumasi ke jasad Yosua alias tidak ada yang mengintervensi.

"Di manapun, apapun seragamnya, pasti akan bersikap secara independen dan imparsial, karena kita pun memiliki pedoman etik standar disiplin profesi serta penjagaan kompetensi selama 5 tahun sekali," kata dr. Ade Firmansyah. 

Brigadir J, menurut polisi, tewas dalam baku tembak melawan Bharada E. Yosua disebut-sebut terlebih dahulu melakukan pelecehan dan penodongan senjata api mengarah ke Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu menimbulkan peristiwa berdarah polisi tembak polisi di rumah Jenderal Polisi Bintang Dua. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya