Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi nama yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kamaruddin memastikan orang yang mengancam akan menghabisi nyawa Brigadir J tak lain adalah salah satu dari ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Kamaruddin enggan mengungkap sosok tersebut. Dia hanya bilang, yang mengancam bunuh Brigadir J bukan Bharada E.
Baca juga: Terungkap Temuan Brigadir J Akan Dibunuh Jika Naik ke Atas
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu, salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa, 26 Juli 2022.
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkap bukti terbaru perihal ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J saat mengawal atasannya di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga: Pengacara: Istri Ferdy Sambo Sangat Sayang Kepada Brigadir J
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kendati begitu, Kamaruddin tidak menyebutkan siapa orang yang memberi ancaman menghabisi nyawa Brigadir J. Dia hanya bilang, ini adalah tugas penyidik kepolisian dan tim ahli untuk mengungkapnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Beri Dompet Pedro dan Uang Rp 5 Juta ke Adik Brigadir J, Motifnya Apa?
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ucapnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditangani oleh Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. []