Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan saksi-saksi atau orang terdekat Brigadir J yang telah dimintai keterangan oleh polisi di Polda Jambi, hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum.
Termasuk keluarga Brigadir J tidak diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Johnson pun meminta kepada LPSK untuk melindungi para saksi yang sudah dimintai keterangannya oleh polisi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
"Ya Ini juga menjadi sangat penting harus diilakukan ya, terutama Ibu Brigadir Yosua. Karena Ibu kan tuntutannya ya bagaimana dia ibu yang melahirkan harus menerima kenyataan. Tentu darah anaknya itu yang akan meminta keadilan terus pada Tuhan," kata dia dikutip dari tribunnews.com, Jumat, 29 Juli 2022.
Baca juga: Pacar Brigadir Yosua Sangat Ketakutan, Sampai Mundur dari Pekerjaan
"Ya itu harus dilindungi (LPSK) dan perempuan-perempuan yang menjadi saksi kunci karena kan sudah di-BAP. Sebenarnya harusnya sih ini jadi kewajiban negara, jangan timbul masalah dulu baru nanti dilindung. Sama sekali belum ada perlindungan pada saksi" ujar Johnson menegaskan.
Johnson memprediksi tekanan publik ke depan terhadap kasus Brigadir J akan semakin besar. Sebab, dia harapkan bakal ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua, yang disebut-sebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Berulang Kali Diancam, Brigadir Yosua Menangis Minta Vera Cari Pria Lain
"Tekanan ini nanti akan makin kencang dan pertarungannya akan makin terbuka setelah misalnya, mulai apa ada bukti-bukti yang kuat gitu ya (dugaan pembunuhan berencana), kan harus ada tersangkanya," kata Johnson.
Johnson Panjaitan menceritakan, Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J, sampai mundur dari pekerjaannya karena merasa sangat ketakutan.
Menurut Johnson, Vera Simanjuntak sungguh terkena dampak dari pemberitaan tentang kematian kekasihnya itu.
Dampak psikologis terbesar tentunya saat Vera diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polri. Keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ditambah, telepon genggamnya disita oleh polisi.
"Secara riil pacar atau calon daripada Brigadir Yosua sudah terkena masalah dan sudah terkena dampak. Dia mengundurkan diri dari pekerjaan akibat dari pemberitaan tentang yang dia jelaskan di dalam BAP, pada waktu pemeriksaan sebagai saksi," kata Johnson. []