Hukum Rabu, 15 Desember 2021 | 14:12

Membantah Tak Terlibat Terorisme, Munarman: Perkara Dagelan

Lihat Foto Membantah Tak Terlibat Terorisme, Munarman: Perkara Dagelan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman. (foto: Mata Najwa).

Jakarta - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman merasa tidak pernah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan atau aksi terorisme seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Munarman, hanya manusia berakal sehat dan waras saja yang melihatnya tidak terlibat dalam aksi terorisme. Sebab, pada saat ada aksi 212 Desember 2016 lalu di Jakarta, ia sempat menjadi koordinator lapangan. Nyatanya, aksi yang didatangi banyak pejabat negara itu berlangsung kondusif alias tidak ada aksi teror.  

"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara a quo hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat," ujar dia saat menyampaikan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021. 

Munarman pun mengaku acap kali mengunjungi gedung-gedung pemerintahan dan bertemu dengan pejabat negara. Dia juga mengaku memiliki akses keluar-masuk di beberapa gedung pemerintahan sehingga itu juga dinilai sebagai bukti dia bukan teroris.

"Sejak 2016 hingga 2020, saya berkali-kali berkesempatan mengunjungi, gedung-gedung petinggi negara, bertemu dengan para pejabat negara, dan semuanya berlangsung tanpa ada kejadian yang mengarah pada tindakan terorisme apa pun. Padahal akses saya terhadap gedung-gedung tersebut dan terhadap para pejabat yang saya temui terhitung tanpa halangan," ucapnya.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain terkait terorisme.

Jaksa menduga Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS.

Dalam dakwaan disebutkan Munarman berbaiat sejak tahun 2014 di sebuah universitas di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian ia terlibat serangkaian upaya mendukung dan mendorong ISIS di Indonesia tahun 2015 di wilayah Makassar dan Deli Serdang. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya