Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut teroris seperti wabah Covid-19 yang bisa menular sehingga harus ditangkap aparat kepolisian.
"Ya kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, enggak boleh dibiarkan dong," kata Menag menanggapi penangkapan dua orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 10 Februari 2022.
"Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti Covid-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap," ujar dia lagi.
Berkaitan dengan kegiatan deklarasi lintas agama, Yaqut mengatakan hal itu merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama landasan bangsa Indonesia.
"Bukannya luntur, tapi meneguhkan kembali, saya kira ini penting bahwa ke-Indonesiaan ini dibangun atas keragaman, ke-Indonesiaan ini dibangun atas kebinekaan," ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik peran pemuda Indonesia dari lintas agama yang menyatakan kembali atas komitmen mereka terhadap ke-Indonesiaan, keberagaman, dan kebinekaan.
"Mereka menyatakan bahwa identitas Indonesia ini berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, yang menolak kebinekaan itu ya mereka menolak Indonesia," ujar dia.
Yaqut berharap deklarasi kerukunan pemuda lintas agama di DIY dapat diikuti daerah lain.
"Jadi saya kira peneguhan ini menjadi penting dan mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat anak-anak muda, teman-teman pemuda di tempat lain," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas. []