Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana mengajukan tiga nama calon penjabat (Pj) suksesor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada September 2022.
Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan habis pada Oktober 2022 mendatang.
"(Pj Gubernur) Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan tiga nama diajukan kepada Pak Presiden. Sama (kandidat Pj Gubernur DKI) satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, dikutip Opsi, Jumat, 13 Mei 2022.
Namun, Tito belum membeberkan tiga nama calon pengganti Anies yang akan diserahkan kepada Jokowi. Mantan Kapolri itu hanya membeberkan kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies harus berasal dari PNS eselon I.
Sebab, aturan yang mengatur mensyaratkan tokoh yang dapat menjadi penjabat gubernur harus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Sejauh ini, Tito baru menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.
"Apakah yang bersangkutan (calon penjabat gubernur) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata Mendagri Tito. []