News Senin, 06 Desember 2021 | 20:12

Mengalami Eksploitasi Seksual, Novia Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan

Lihat Foto Mengalami Eksploitasi Seksual, Novia Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan Novia Widyasari dan Bripda Randy Bagus. (foto: ist).

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengatakan Novia Widyasari yang bunuh diri akibat menenggak racun imbas disuruh mengaborsi kandungan oleh Bripda Randy Bagus, pernah melaporkan kasus eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi, ke pihaknya via internet pada Agustus lalu.

Menurut Siti, dalam pengakuannya Novia Widyasari menjadi korban kekerasan secara berulang sejak 2019 atau sejak membangun hubungan pacaran dengan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

"Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian, ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi," kata Siti dalam konferensi pers virtual pada Senin, 6 Desember 2021.

Siti melanjutkan, dalam laporan ke Komnas, Novia juga mengaku telah berulang kali menolak menggugurkan kehamilan. Namun, ia dipaksa mengaborsi janin yang dikandungnya oleh Bripda Randy Bagus.

Novia pun mengaku dipaksa mengonsumsi obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, Bripda Randy juga memaksa melakukan hubungan seksual dengan tujuan menggugurkan kandungan.

"(Pelaku) melakukan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan," kata Siti.

Dia menyebut upaya penyelesaian yang diajukan Novia kerap ditolak Bripda Randy. Misalnya ketika Bripda Randy menolak menikahi Novia dengan alasan masih punya kakak perempuan dan pertimbangan karier di Polri.

Selanjutnya, Siti juga menyebut bahwa Bripda Randy memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun, tetap tidak mau memutuskan hubungannya dengan Novia. Akibatnya, Novia merasa tak berdaya, dicampakkan, dan disia-siakan, sehingga timbul keinginan menyakiti diri sendiri.

"Korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu di kepala dan dirawat. Korban berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikiater, didiagnosa OCD gangguan psikosomatik dan lainnya," ujar Siti.

Menurut keterangan Siti, Komnas Perempuan merujuk Novia agar mendapatkan layanan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.

"Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tutur Siti.

Sebelumnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, Kamis, 2 Desember 2021. Diduga kuat ia bunuh diri akibat depresi usai dipaksa aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.

Kekasih Novia, Bripda Randy Bagus, saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya