News Jum'at, 16 Desember 2022 | 22:12

Menko PMK Ralat Cuti Bersama Perayaan Natal 26 Desember 2022: Maaf Saya Khilaf

Lihat Foto Menko PMK Ralat Cuti Bersama Perayaan Natal 26 Desember 2022: Maaf Saya Khilaf Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait cuti bersama Hari Raya Natal pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang.

Muhadjir menegaskan bahwa tidak ada cuti bersama di tanggal tersebut. Ia menjelaskan, masyarakat boleh mengajukan cuti pada tanggal 26 Desember 2022.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terima kasih atas klarifikasinya," kata Menko PMK seperti dikutip pada Jumat, 16 Desember 2022.

Seperti diketahui, pernyataan Muhadjir soal cuti bersama pada 26 Desember itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri.

"Libur," kata Muhadjir saat ditanya apakah tanggal 26 Desember cuti bersama Natal atau tidak, Jumat, 16 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa situasi Covid-19 yang sudah melandai menjadi bahan pertimbangan. Kendati demikian, dia tidak merinci bagaimana teknis dari cuti bersama tersebut.

Baca juga: Menko PMK Sebut 26 Desember 2022 Cuti Bersama!

Baca juga: KORNAS: Bangsa Ini Tak Bangkrut Kalau 26 Desember 2022 Libur Nasional, Pak Presiden

"Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," ucap Muhadjir.[] (Detik.com)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya