Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa organisasi pemerintah harus lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Perubahan strategis yang dihadapi birokrasi saat ini menuntut organisasi pemerintah untuk lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif. Setidaknya ada empat tantangan yang terjadi secara bersamaan yaitu globalisasi, digitalisasi, milenialisasi, dan pandemi Covid-19," kata Tjahjo Kumolo di Bandarlampung, seperti dikutip, Jumat, 27 Mei 2022.
Dia mengatakan adanya perubahan tersebut menimbulkan kondisi dan cara kerja baru, serta membutuhkan sistem organisasi baru.
Secara khusus, lanjutnya, pengalaman dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dampaknya melanda hampir semua sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya, dapat dijadikan pembelajaran penting dalam menjalankan birokrasi.
"Harapannya, berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dibuat dapat secara cepat dan tepat merespons berbagai perubahan yang dinamis dan serba-tidak pasti," ujarnya.
Menurutnya, ASN sebagai penggerak utama roda pemerintahan merupakan aset bangsa sangat penting.
Pembangunan ASN harus diletakkan dalam konteks perkembangan lingkungan global dan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap kualitas birokrasi ke depan.
"Berdasarkan data statistik PNS yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), sampai tahun 2025 sebagian besar ASN adalah kaum milenial bahkan menguat pada tahun 2030 sehingga perubahan birokrasi harus didesain agar menjadi ekosistem bagi ASN digital yang akan mendominasi jumlah pegawai dalam pemerintahan," tuturnya.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam semua aspek kehidupan termasuk memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.
"Presiden Joko Widodo menekankan bahwa birokrasi harus cepat melayani dan memberi izin. Birokrasi juga harus bisa mengubah pola pikir linier, monoton, dan jangan terjebak dalam zona nyaman, terutama terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk mempercepat terwujudnya tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, pemerintah juga mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ucap Menteri Tjahjo Kumolo.[]