Jakarta – Sebanyak 300 narapidana di Rutan Salemba dipindahkan dalam semalam. Langkah ini diambil setelah viralnya foto narapidana yang diduga bebas menggunakan ponsel di dalam sel.
Karutan Salemba Wahyu Trah Utomo menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam reformasi pemasyarakatan.
Menurutnya, proses ini telah direncanakan matang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025.
Sebanyak 300 napi tersebut dipindahkan ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Wahyu Trah Utomo dan bertujuan mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Tangerang.
Pemindahan massal ini terjadi setelah viralnya foto yang menunjukkan seorang pria bertato sedang memegang ponsel di dalam sel. Dalam foto yang beredar di media sosial, pria tersebut tampak duduk di kasur dengan dua unit ponsel di dekatnya.
Menanggapi hal ini, Wahyu menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kebenaran foto tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan Salemba berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang di dalam sel, termasuk ponsel dan narkoba.
"Kami berkomitmen terhadap pemberantasan HP dan narkoba. Saat ini kami mendalami apakah benar foto tersebut berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas narapidana yang terbukti menggunakan ponsel di dalam rutan.
Selain itu, jika ada petugas yang terlibat dalam penyelundupan atau penyalahgunaan fasilitas, mereka juga akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Jika benar, tentu kami akan berikan tindakan tegas kepada warga binaan yang menggunakan HP. Bila ada petugas yang terlibat, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.[]