Daerah Selasa, 07 Juni 2022 | 12:06

Ngaku Polwan Polres Tapsel, Mahasiswa Ini Raup Rp 13 Juta dari Warga Paluta

Lihat Foto Ngaku Polwan Polres Tapsel, Mahasiswa Ini Raup Rp 13 Juta dari Warga Paluta Pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polwan berdinas di Polres Tapanuli Selatan. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Seorang wanita berinisial, FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, diamankan di Markas Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), atas kasus dugaan penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, wanita berstatus mahasiswa ini mengaku sebagai polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Tapsel.

Aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah korban Aminah Harahap (35) di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, pada April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku sebagai polwan yang berdinas di Polres Tapsel.

Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

"Saat itu, pelaku FS bercerita kepada korban Aminah, bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangan yang diterima Selasa, 7 Juni 2022.

Bahkan, kata Roman, FS juga mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan.

Aminah yang terperdaya dengan janji FS, rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS untuk membantu pengurusan masalahnya.

"Kali pertama, korban memberi uang ke pelaku sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiganya, senilai Rp 4 juta. Dan terakhir, FS meminta uang sebesar Rp 5 juta," ujarnya.

Namun, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS tak kunjung selesai.

Kecurigaan korban semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Mengetahui itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

"Setelah diselidiki, ternyata FS adalah polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," ucap AKBP Roman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya