Hukum Rabu, 07 September 2022 | 11:09

Niat Transaksi Ekstasi, Seorang Pria di Binjai Dicokok Polisi

Lihat Foto Niat Transaksi Ekstasi, Seorang Pria di Binjai Dicokok Polisi Seorang pria pengedar ekstasi diamankan di Mapolres Binjai. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumatra Utara, menangkap seorang pria inisial LPL (37) saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Pengedar ekstasi ini ditangkap pada Senin 5 September 2022 sore dari sebuah gubuk di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.

"Awalnya personel Unit I Satuan Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di sebuah gubuk di kawasan Kelurahan Tanah Merah," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi dalam keterangannya dikutip Rabu 7 September 2022.

Menindaklanjuti informasi tersebut, katanya, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pengamatan.

"Di sekitar TKP, petugas mendapati seorang pria inisial LPL berada di dalam gubuk tersebut. Saat diamankan dan digeledah, dari kantong celananya didapati satu plastik klip transparan berisikan 99 butir ekstasi warna hijau merek Guci," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, ekstasi itu diperoleh dari seorang pria inisial A.

"LPL mengaku mendapat upah dari A sebesar Rp 7500 untuk satu butirnya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke markas komando untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya