Hukum Senin, 01 Agustus 2022 | 17:08

Nyaris Sebulan Brigadir J Tewas, Timsus Baru Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo

Lihat Foto Nyaris Sebulan Brigadir J Tewas, Timsus Baru Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo Ilustrasi senjata api berjenis pistol. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antar anggota polisi hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak, dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.

"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di rumah dinas Ferdy Sambo, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca jugaNyaris Sebulan Brigadir J Tewas, Bareskrim Baru Periksa Petugas PCR dan Sopir Ferdy Sambo

Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.

"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.

Adapun uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.

"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum Bareskrim," ujar Dedi.

Baca jugaHabisi Nyawa Brigadir Yosua, Bharada E Belum Dinonaktifkan, Pindah ke Brimob

Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP dan jumlah proyektil yang ditemukan.

Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.

Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu, 31 Juli 2022.

Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya