News Senin, 10 Januari 2022 | 06:01

Omicron di Indonesia Tembus 414 Kasus, Penularan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lihat Foto Omicron di Indonesia Tembus 414 Kasus, Penularan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri Covid varian baru, Omicron. (Foto: Opsi/Pixabay)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia, dari 318 kasus menjadi 414 orang per Sabtu, 8 Januari 2022.

Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga Sabtu, 8 Januari sebanyak 278 orang.

Dari 414 kasus, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri.

"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," kata Nadia meneruskan keterangannya, Minggu, 9 Januari 2022.

Dia menuturkan, kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi Covid-19 dua dosis, Omicron tetap bisa menginfeksi.

Artinya, lanjut dia, vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Bahkan, kebanyakan kasus terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan," ujarnya.

Dia mengatakan, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan virus ini terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021 lalu.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster baru Covid-19.

Tak hanya itu, Kemenkes juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari," ucap Nadia, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya