News Selasa, 08 Maret 2022 | 18:03

PAN Apresiasi Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Lihat Foto PAN Apresiasi Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung kebijakan menghapus syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik asalkan sudah divaksin lengkap.

Guspardi menilai, kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tentang penghapusan syarat test bagi calon penumpang darat, udara, dan laut sudah menjadi keinginan dan sesuai harapan dari masyarakat luas.

"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Anggota Komisi II DPR RI menyebut, sebelumnya pemerintah juga semakin melonggarkan beberapa peraturan untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Indonesia, seperti uji coba karantina ke Bali, kebijakan visa on arrival.

"Dan seiring dengan makin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara dan lainnya," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

"Penghapusan syarat test antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," ucap Guspardi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya