News Kamis, 10 Maret 2022 | 18:03

Pasangan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Kombinasi yang Cukup Pimpin IKN Nusantara

Lihat Foto Pasangan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Kombinasi yang Cukup Pimpin IKN Nusantara Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (kanan). (foto: Setkab).

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong menilai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dilantik Presiden Joko Widodo, yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, merupakan kombinasi yang baik untuk memimpin IKN.

"Karena kalau lihat pengalamannya, mereka adalah kombinasi yang cukup baik dari segi profesionalisme," kata Wandy mengutip ANTARA di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Wandy menilai dua nama tersebut memiliki keahlian dan pengalaman yang saling melengkapi. "Ada pengalaman di pemerintahan dan juga di sektor swasta," ujarnya.

Wandy menyebut Bambang Susantono memiliki keahlian di bidang transportasi, infrastruktur dan perhubungan, serta mempunyai pengalaman di bidang manajemen dan lembaga internasional dan pengalaman di pemerintahan.

Sedangkan Dhony Rahajoe memiliki pengalaman dalam pengelolaan BSD, yakni kota satelit, yang sukses. 

Menurutnya, Bambang dan Dhony akan bertugas ikut serta menyelesaikan sejumlah aturan turunan UU IKN dan mempersiapkan kelengkapan organisasi, serta berkoordinasi dengan Bappenas dan kementerian yang selama ini mempersiapkan rancangan IKN.

Sebelumnya, Sekretariat Kabinet (Setkab) memastikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan menjadi Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berikut profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe serta tugas yang akan dijalankan saat menjabat Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.

Dilansir dari website Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis sore, 10 Maret 2022. Selain itu Presiden juga akan melantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Sisa Masa Jabatan Tahun 2022-2023.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya