Hukum Minggu, 06 Maret 2022 | 16:03

Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Sawah Besar Terancam Pasal Berlapis

Lihat Foto Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Sawah Besar Terancam Pasal Berlapis Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom. (Foto: Opsi/PMJ News)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita inisial AW 20 tahun di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat berhasil ditangkap Polisi. 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menyebutkan pelaku adalah seorang pria berinisial A 22 tahun dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (pelaku jadi tersangka)," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Muqarom dikutip dari PMJ News Minggu 6 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, Maulana mengatakan, pelaku A telah mengakui perbuatan kejinya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tiga pasal sekaligus.

"(Dikenakan tiga pasal) 338 pembunuhan, 365 pencurian dengan kekerasan dan 285 pemerkosaan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial AW 20 tahun diduga dibunuh teman dekatnya. Jasadnya ditemukan di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku.

"Satu orang pelaku yaitu orang dekat korban," ucap Maulana Sabtu 5 Maret 2022 kemarin.

Maulana menegaskan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan AW yang telah diamankan bukan merupakan kekasih korban. Melainkan hanya teman dekat saja.

"Bukan pacar korban, tapi teman dekat korban," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya