Deli Serdang - Tak butuh waktu lama, Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, berhasil menangkap pria yang secara bengis membacoki mantan istrinya di tengah jalan.
Pelaku adalah Sumartono (51), ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengungkapkan, pembacokan yang dialami korban Dewi Dahliana (50), berawal dari perceraiannya dengan Sumartono pada bulan lalu.
"Kemudian pada Minggu 18 September 2022, pelaku menyiapkan sebilah parang untuk menghabisi nyawa korban. Dan keesokannya, S melihat korban pulang belanja mengendarai motor di Simpang Tiga Kantor Pos, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang," ungkap Irsan dalam keterangannya dikutip Rabu 21 September 2022.
Selanjutnya pelaku yang juga mengendarai motor mengikuti korban, dan tepat di depan Lapangan Peston, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, saat jalan sedang sepi, pelaku menendang motor korban.
"Karena korban tidak terjatuh, pelaku balik arah dan langsung menabrakkan motornya ke bagian samping kanan motor korban hingga terjatuh," ujarnya.
Melihat korban terjatuh, pelaku Sumartono lalu turun dari motornya menghampiri korban dan tanpa basa basi membacoknya menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan, sebanyak 8 kali yang mengenai bagian kepala atas dan wajah korban," sebutnya.
Mendapat serangan dari mantan suaminya, korban lalu berteriak meminta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik lantas kabur meninggalkan motornya di lokasi kejadian.
"Akibat bacokan yang dialami, korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Personel yang menerima laporan, lalu melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam berhasil ditangkap," ucapnya. []