News Kamis, 17 Februari 2022 | 18:02

Pepadi Akan Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri

Lihat Foto Pepadi Akan Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri).

Meskipun pendakwah itu telah memberi klarifikasi dan meminta maaf, terkait pernyataannya tentang wayang.

"Kemarin, Rabu 16 Februari 2022, saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, seperti dikutip Antara, Kamis 17 Februari 2022.

Kata dia, Pepadi meminta ustadz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream mau pun media sosial.

Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.

"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Inikan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.

Bambang mengatakan Pepadi memutuskan akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin 21 Februari 2022, pukul 10.00 WIB.

Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022.

Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.

"Besok Senin 21 Februari 2022 kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.

Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya