Jakarta - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz menilai wayang termasuk tradisi yang memiliki peran besar dalam penyebaran Islam di Indonesia. Menurutnya, wayang dahulu sengaja dipakai untuk menarik perhatian masyarakat hingga mau memeluk Islam.
Dia menanggapi polemik wayang dilarang dalam Islam maka sah saja dimusnahkan yang pendapat itu sempat dilontarkan oleh Ustaz Khalid Basalamah. Sejauh ini, Khalid sudah meminta maaf.
"Kalau pesan-pesan dakwahnya itu adalah pesan-pesan keagamaan, kemudian gambarnya juga tidak utuh, ya itu kan tidak haram," kata Abdul saat dihubungi wartawan, dikutip Opsi di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.
Baca juga: Terpikir Musnahkan Wayang, Persatuan Dalang Siap Kasuskan Khalid Basalamah
Abdul menuturkan, metode dakwah menggunakan wayang sudah dilakukan oleh para tokoh Islam, terutama Wali Songo. Salah satunya adalah Sunan Kalijaga.
"Banyak nilai-nilai Islam bisa disampaikan melalui pesan-pesan pewayangan yang telah berhasil dilakukan oleh Sunan Kalijaga," kata Abdul.
Soal wayang yang dilarang dalam Islam, Abdul mengatakan tidak semuanya bisa dikategorikan seperti itu. Tergantung bentuk tubuh wayang tersebut.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Beri Klarifikasi Soal Musnahkan Wayang
"Yang haram itu kalau anggota tubuh lengkap tangannya dua, kakinya dua, pokoknya lengkap, seandainya dikasih ruh gambar itu bisa hidup, maka menjadi haram," ujarnya.
Sebelumnya, pendakwah Khalid Basalamah menjadi sorotan usai mengatakan tradisi wayang dilarang dalam ajaran Islam. Ia juga menyarankan wayang yang dimiliki dimusnahkan. "Kalau dia punya lebih baik dimusnahkan, lebih baik dihilangkan," ujar Khalid Basalamah. []