Ini Pernyataan Khalid Basalamah yang Bikin Gaduh, Musnahkan Wayang

Jakarta – Ustaz Khalid Basalamah viral di sosial media (sosmed) usai menyarankan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.

Dalam video yang beredar, Khalid Basalamah sedang menjawab pertanyaan dari seseorang yang suka wayang dan bagaimana tobat profesi dalang.

“Kalau masalah taubat, ya, taubat nasuha kepada Allah SWT dengan tiga syarat yang sudah kita tahu, meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan janji sama Allah tidak mengulanginya, dan kalau dia punya (wayang), maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata ini lebih baik dihilangkan,” kata Khalid Basalamah seperti dikutip dari kanal video viral, Selasa, 15 Februari 2022.

“Kita tidak akan berbicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan, bukan sama sekali. Tapi kita sudah harus tahu dan sadar kalau kita muslim dan muslim ini dipandu oleh agama. Makanya saya bilang, caranya harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik jangan budaya diislamkan, susah,” ujar dia lagi.

Pernyataan itu kemudian ditentang Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Karesidenan Banyumas. Mereka berencana melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri.

“Bagi kami, biasa wayang disebut bid`ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, `sedumuk batuk senyari bumi` ini sudah nantang perang,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Pepadi Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, kepada wartawan, dikutip Opsi, Selasa, 15 Februari 2022.

“Saya akan membuktikan bahwa itu serius tidak hanya permintaan maaf. Saya minta tambahan persyaratan tiga hal, satu nonton wayang Purwo di Jawa Tengah, dua nonton wayang orang Bharata di Jakarta, ketiga untuk melihat perjuangan serius tentang wayang, bukan hanya urusan teknis tapi juga urusan penghidupan, datanglah ke perajin wayang atau perajin gamelan di Yogyakarta. Itu persyaratannya, kalau tidak dalam waktu 14×24 jam, artinya dua minggu, kita akan ke Bareskrim Polri tanggal 1 Maret,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories