Ini Pernyataan Khalid Basalamah yang Bikin Gaduh, Musnahkan Wayang

Jakarta – Ustaz Khalid Basalamah viral di sosial media (sosmed) usai menyarankan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.

Dalam video yang beredar, Khalid Basalamah sedang menjawab pertanyaan dari seseorang yang suka wayang dan bagaimana tobat profesi dalang.

“Kalau masalah taubat, ya, taubat nasuha kepada Allah SWT dengan tiga syarat yang sudah kita tahu, meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan janji sama Allah tidak mengulanginya, dan kalau dia punya (wayang), maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata ini lebih baik dihilangkan,” kata Khalid Basalamah seperti dikutip dari kanal video viral, Selasa, 15 Februari 2022.

“Kita tidak akan berbicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan, bukan sama sekali. Tapi kita sudah harus tahu dan sadar kalau kita muslim dan muslim ini dipandu oleh agama. Makanya saya bilang, caranya harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik jangan budaya diislamkan, susah,” ujar dia lagi.

Pernyataan itu kemudian ditentang Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Karesidenan Banyumas. Mereka berencana melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri.

“Bagi kami, biasa wayang disebut bid`ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, `sedumuk batuk senyari bumi` ini sudah nantang perang,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Pepadi Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, kepada wartawan, dikutip Opsi, Selasa, 15 Februari 2022.

“Saya akan membuktikan bahwa itu serius tidak hanya permintaan maaf. Saya minta tambahan persyaratan tiga hal, satu nonton wayang Purwo di Jawa Tengah, dua nonton wayang orang Bharata di Jakarta, ketiga untuk melihat perjuangan serius tentang wayang, bukan hanya urusan teknis tapi juga urusan penghidupan, datanglah ke perajin wayang atau perajin gamelan di Yogyakarta. Itu persyaratannya, kalau tidak dalam waktu 14×24 jam, artinya dua minggu, kita akan ke Bareskrim Polri tanggal 1 Maret,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories