Tangerang, OPSI.ID – Polda Banten mengungkap motif di balik kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan koperasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap lima orang tersangka.
Kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24), yang disebut sebagai bos korban, serta empat karyawan lainnya yakni SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kasus tersebut bermula dari kecurigaan EDD terhadap korban berinisial PG (25).
Korban diketahui bekerja sebagai karyawan pada perusahaan koperasi simpan pinjam dengan sistem penagihan keliling.
Menurut Maruli, EDD mencurigai korban akan membawa atau mengambil alih nasabah koperasi setelah memutuskan untuk berhenti bekerja dan pulang ke kampung halaman.
“Kecurigaan tersebut kemudian menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan terhadap korban,” kata Maruli saat memberikan keterangan di Tangerang, dikutip Rabu 12 Agustus 2026.


