Polda Banten Ungkap Motif Penyekapan Karyawan Koperasi di Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Lima Tersangka Kabur ke Pemalang

Usai melakukan aksi tersebut, kelima tersangka berupaya menghindari kejaran polisi dengan melarikan diri ke luar daerah.

Mereka diketahui bersembunyi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Namun, keberadaan para pelaku berhasil dilacak oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang.

Polisi kemudian menangkap kelima tersangka pada Jumat (7/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan identitas dengan keterangan korban, polisi memastikan kelima orang tersebut merupakan pihak yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan.

EDD disebut berperan sebagai pihak yang memberikan perintah, sementara empat tersangka lainnya diduga menjalankan aksi kekerasan terhadap korban.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP.

Polisi menyebut para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 7-8 tahun sesuai pasal yang diterapkan.

Maruli menegaskan, kepolisian akan terus memproses perkara tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Feri Amsari Bentuk Kabinet Bayangan, Disebut Dibiayai Asing: Begini Klarifikasinya

Jakarta, OPSI.ID - Pengajar hukum tata negara Universitas Andalas,...

Pemerintah Dorong Teknologi Pirolisis untuk Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi

Jakarta, OPSI.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan...

Daftar Sementara Skuad PSM Makassar di Super League 2026/2027, Ada Arkhan Kaka

Makassar, OPSI.ID - PSM Makassar terus mematangkan komposisi tim...

Berkedok Janji Nikah, TKW di Tulungagung Tertipu Rp622 Juta

Tulungagunug, OPSI.ID - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten...

Film Empat Musim Pertiwi Karya Kamila Andini Siap Tayang Perdana di TIFF 2026

Jakarta - Dunia perfilman Indonesia kembali mencatat prestasi membanggakan....

Grup Band PERAUKERTAS Comeback dengan Single Retrowave Joki Cinta

Jakarta - Grup band PERAUKERTAS resmi memperkenalkan single terbaru...

Tiara Andini Comeback Lewat Ballad Tulang dan Nadi

Jakarta - Setelah menutup era album Edelweiss dan showcase...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Berita Terbaru

Popular Categories