Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengecam aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa sebotol minuman keras. Maman menilai kegiatan itu tidak pantas karena menjadikan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi produk alkohol.
Ayat Al-Qur’an Tidak Boleh Dijadikan Gimmick Promosi
Maman menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tercela. Menurutnya, ayat suci Al-Qur’an harus dihormati dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan promosi.
“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman.
Selain itu, ia menilai kegiatan tersebut dapat melukai perasaan umat Islam. Sebab, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam kehidupan umat Islam.
Minta Penyelenggara Bertanggung Jawab
Maman mengatakan, setiap bentuk promosi di ruang publik harus memperhatikan etika dan norma yang berlaku di masyarakat.
Menurutnya, kebebasan berkreasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan nilai-nilai agama. Karena itu, pihak penyelenggara maupun perusahaan yang terlibat perlu melakukan evaluasi.
“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai munculnya kegiatan tersebut.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.
Jadi Pembelajaran bagi Semua Pihak
Politikus PKB dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi penyelenggara acara dan pelaku usaha.
Menurutnya, upaya menarik perhatian publik tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nilai agama.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Maman.[]


