Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI mendapat sorotan tajam.

Salah satu narasumber, Bambang Harimurti, mengingatkan agar kewenangan negara merampas aset tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, korupsi maupun intimidasi politik.

Bambang menilai tujuan RUU Perampasan Aset pada dasarnya baik, yakni mengembalikan aset hasil kejahatan kepada masyarakat.

Namun, kewenangan negara yang sangat besar untuk mengambil alih hak milik pribadi harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat.

Ia bahkan mengusulkan 10 pagar pelindung harta rakyat sebagai prinsip dasar dalam penyusunan aturan tersebut.

“Bagaimana memastikan bahwa kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, alat korupsi atau intimidasi politik?” demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam paparannya.

10 pagar yang diusulkan

Pertama, perampasan aset secara permanen harus diputuskan oleh pengadilan yang independen.

Kedua, negara tetap memikul beban pembuktian. Ketiga, standar pembuktian harus jelas dan ketat.

Keempat, mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) harus dibatasi hanya untuk keadaan luar biasa dan dirumuskan secara jelas.

Kelima, kekayaan yang belum dapat dijelaskan tidak boleh otomatis dianggap sebagai hasil kejahatan.

Keenam, pihak ketiga yang beriktikad baik, termasuk pasangan yang tidak bersalah, harus mendapat perlindungan.

Ketujuh, harus terdapat hubungan faktual dan waktu yang jelas antara tindak pidana dengan aset yang hendak dirampas.

Kedelapan, pengelolaan aset sitaan harus dilakukan secara independen dan transparan.

Kesembilan, harus tersedia restitusi dan kompensasi apabila terjadi perampasan yang keliru.

Kesepuluh, penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik harus dilarang secara tegas.

“Jangan sampai jadi alat intimidasi politik,” tukas eks Pemred Tempo itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Banda Neira Resmi Merilis Video Klip Single Bertajuk Ajariku Jadi Berani

Jakarta - Duo musik independen Banda Neira kembali menegaskan...

Kevin Aprilio Gandeng Widy Vierratale di Single Solo Bertajuk Berharap

Jakarta - Musisi dan komponis kenamaan tanah air, Kevin...

Krisis Identitas Musik Makassar, Saat Selera Lokal Tergerus Tren

MAKASSAR, OPSI.ID -- Panggung musik di Kota Makassar dinilai...

Akal-Akalan Provider Internet: Kuota Sudah Dibayar, Mengapa Masih Boleh Hangus?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Sambut Konser 30 Tahun UNGU, Vedra dan Gerald Rilis Ulang Lagu Tercipta Untukku

Jakarta - Lagu ikonis milik grup musik Ungu, "Tercipta...

Duovertime Angkat Dinamika Dunia Kerja Modern di Single Ga Pernah End

Jakarta - Dinamika kehidupan profesional di perkotaan sering kali...

Menteri PKP Maruarar Sirait Genjot Kinerja BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

KAI Properti Sulap Aset Seluas 2.500 Meter Persegi di Jakpus Menjadi Lapangan Padel

Jakarta – KAI Properti mengembangkan aset di Jalan Ir....

Berita Terbaru

Popular Categories