Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI mendapat sorotan tajam.

Salah satu narasumber, Bambang Harimurti, mengingatkan agar kewenangan negara merampas aset tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, korupsi maupun intimidasi politik.

Bambang menilai tujuan RUU Perampasan Aset pada dasarnya baik, yakni mengembalikan aset hasil kejahatan kepada masyarakat.

Namun, kewenangan negara yang sangat besar untuk mengambil alih hak milik pribadi harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat.

Ia bahkan mengusulkan 10 pagar pelindung harta rakyat sebagai prinsip dasar dalam penyusunan aturan tersebut.

“Bagaimana memastikan bahwa kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan tidak berubah menjadi alat ketidakadilan, alat korupsi atau intimidasi politik?” demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam paparannya.

10 pagar yang diusulkan

Pertama, perampasan aset secara permanen harus diputuskan oleh pengadilan yang independen.

Kedua, negara tetap memikul beban pembuktian. Ketiga, standar pembuktian harus jelas dan ketat.

Keempat, mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) harus dibatasi hanya untuk keadaan luar biasa dan dirumuskan secara jelas.

Kelima, kekayaan yang belum dapat dijelaskan tidak boleh otomatis dianggap sebagai hasil kejahatan.

Keenam, pihak ketiga yang beriktikad baik, termasuk pasangan yang tidak bersalah, harus mendapat perlindungan.

Ketujuh, harus terdapat hubungan faktual dan waktu yang jelas antara tindak pidana dengan aset yang hendak dirampas.

Kedelapan, pengelolaan aset sitaan harus dilakukan secara independen dan transparan.

Kesembilan, harus tersedia restitusi dan kompensasi apabila terjadi perampasan yang keliru.

Kesepuluh, penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik harus dilarang secara tegas.

“Jangan sampai jadi alat intimidasi politik,” tukas eks Pemred Tempo itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Pramono Anung dan Mamdani Bahas Pengembangan Transportasi hingga Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan...

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswi ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Adelia Putri...

Pramono di New York: Investasi Masuk ke Jakarta 10,5 Miliar Dolar AS Hanya Dalam Enam Bulan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri U20...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories