Daerah Jum'at, 04 Maret 2022 | 11:03

Perusahaan Tambang di Konawe Kepulauan Tolak Tudingan Menyerobot Lahan Warga

Lihat Foto Perusahaan Tambang di Konawe Kepulauan Tolak Tudingan Menyerobot Lahan Warga Emak-emak menghalangi alat berat di Konawe Kepulauan, Sultra. (Foto: Potongan video viral)
Editor: Rio Anthony

Konawe - Viralnya aksi sejumlah warga menolak tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditanggapi PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Perusahaan tambang tersebut menolak tudingan menyerobot tanah milik warga karena mereka mengaku sudah membeli.

"Lahan tersebut di peroleh dengan cara jual beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi, dimana lahan tersebut sudah dibeli pada 22 November 2021 lalu, yang berlokasi di Desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," kata Humas PT GKP, Marlion.

Marlion mengatakan lahan yang diklaim oleh La Dani diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak yang jelas sebagaimana diatur oleh pemerintahan desa setempat.

"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan yang dimaksud di sini dimana dia mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat pagar-pagar bambu dan pondokan yang tidak jelas maksudnya," ujar dia.

"Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah," jelas Marlion. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya