Daerah Senin, 03 Januari 2022 | 12:01

Polda NTB Periksa 6 Orang Terkait Pengrusakan Pondok Pesantren As-Sunnah

Lihat Foto Polda NTB Periksa 6 Orang Terkait Pengrusakan Pondok Pesantren As-Sunnah Mobil dibakar saat perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur. (Foto: Opsi/Netizen)
Editor: Rio Anthony

Lombok Timur - Kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur, Polda NTB melalui Kabid Humasnya telah memeriksa enam saksi untuk diambil keterangan.

"Untuk kemarin, 6 saksi sudah diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto kepada wartawan, Senin 3 Desember 2022.

Artanto mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah saksi yang ada di TKP saat kejadian.

"Masih sekitar saksi yang ada di TKP saat kejadian," ujar Artanto.

Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian atas kasus ini. Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembakar Pondok Pesantren tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," imbuh Artanto.

Sebagai informasi, sebelumnya Pondok Pesantren As-Sunnah dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pembakaran ini diduga akibat video yang mendiskreditkan makam leluhur orang Lombok.

"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, seperti dilansir Antara, Minggu 2 Januari 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya