Kutuk Keras Pelaku Pemerkosaan di Bandung, Legislator PKB: Itu Bukan Pesantren

Tanggal:

Jakarta – Berita soal pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, oknum guru kepada 12 anak didiknya menggemparkan publik Tanah Air. Masyarakat dibuat geram oleh aksi bejat Herry yang mengakibatkan beberapa korban sampai hamil.

K.H Maman Imanulhaq mengutuk keras tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Herry yang ternyata telah berlangsung sejak tahun 2016.

Kiai Maman sapaan akrab K.H Maman Imanulhaq pun meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada Herry.

“Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri anak didiknya menjadi korban,” kata Kiai Maman kepada media, Kamis 9 Desember 2021.

Menurut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini, kasus Herry yang mencuat ke permukaan bisa jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat ia hormati.

Kiai Maman tegas mengatakan, tidak boleh terjadi lagi peristiwa mengenaskan seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.

Di samping itu semua, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat dari Polda Jawa Barat yang mengungkap, memproses dan melakukan tindakan keras terhadap oknum pengajar tersebut.

“Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren aman pun kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu, tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren,” kata Kiai Maman menegaskan.

Menurutnya, Herry bukan seorang ustaz apalagi kiai karena Herry bukan berasal dari lingkungan pesantren sehingga tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas. Apalagi klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik Herry tidak memiliki jaringan alumninya.

“Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang,” kata Kiai Maman menambahkan.

Politisi PKB ini juga mengapresiasi Kementerian Agama Jawa Barat yang sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei lalu.

Kemenag juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang sesuai dengan mereka.

“Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan,” imbuh Kiai Maman.

Kiai Maman memohon agar media tidak menyematkan lembaga pendidikan milik Herry sebagai sebuah pesantren. Menurutnya, lembaga itu hanya lembaga pendidikan biasa yang diasuh oleh seorang yang tidak punya latar belakang pesantren sekali pun serta tidak punya afiliasi ormas mana pun.

“Ini menjadi catatan bagi kita bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengutamakan mengajukan izin kesetaraan misalnya dan harus mengawasi Direktur Pontren di Kementerian Agama sampai ke bawah. Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut,” kata Kiai Maman.

Yang penting juga kata Kiai Maman, lingkungan di sekitar lembaga pendidikan agar menjadi bagian teraktif untuk memberi pengawasan. Pesantren, katanya, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan.

Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Album IV: Anastasis Milik Seringai Resmi Dirilis

Jakarta - Grup band metal beroktan tinggi asal Indonesia,...

Normatif Rilis Single NPD, Tandai Era Baru Musik Industrial

Jakarta - Duo musik Normatif, yang terdiri dari Adri...

Wakil Wali Kota Siantar Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD terkait LKPJ 2025

Pematangsiantar – Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina mewakili Wali...

Tak Diberi Uang untuk Judol, Suami di Makassar Tebas Istri dan Sepupunya

Makassar - Tidak diberi uang untuk judi online (Judol),...