Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, hak tersebut wajib dihormati oleh pemerintah.
Penrad menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh sebab itu, pemerintah tidak boleh menghalangi atau membatasi ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Demonstrasi harus dilihat sebagai hak kewargaan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, pemerintah wajib menyikapinya secara konstitusional pula. Aksi mahasiswa dan masyarakat yang terjadi hari ini merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat,” ujar Penrad dalam keterangannya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kritik Pelibatan TNI dan Komcad
Selain itu, Penrad menyoroti pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa.
Menurutnya, tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara itu, pengamanan demonstrasi merupakan tugas aparat sipil dan penegak hukum.
Lebih lanjut, ia menilai pengerahan TNI dalam situasi demonstrasi berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan keamanan dalam negeri.
“Saya sangat mengecam penempatan TNI dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa ini,” tuturnya.
Menurut Penrad, mobilisasi militer seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi luar biasa. Artinya, langkah tersebut menjadi pilihan terakhir ketika seluruh instrumen sipil tidak mampu mengendalikan keadaan.
“Dalam negara demokrasi, penanganan unjuk rasa pada prinsipnya merupakan ranah aparat sipil dan penegak hukum. Mobilisasi militer seharusnya menjadi pilihan terakhir ketika seluruh instrumen sipil benar-benar tidak mampu mengendalikan keadaan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak terjadi dalam aksi mahasiswa saat ini.
“Dalam situasi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung saat ini, saya tidak melihat adanya kondisi darurat yang dapat menjadi alasan pelibatan TNI secara langsung,” sambungnya.
Sementara itu, Penrad juga menyoroti keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi.
Menurutnya, Komcad dibentuk untuk memperkuat pertahanan negara saat menghadapi ancaman terhadap kedaulatan bangsa. Karena itu, Komcad tidak semestinya digunakan untuk menghadapi warga sipil yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat mengecam penempatan TNI dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Fungsi TNI adalah alat pertahanan negara. Apalagi jika pemerintah menempatkan Komcad dalam situasi seperti ini, maka hal tersebut berpotensi mengadu domba sesama kelompok sipil dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu,” katanya.
Demo Dinilai Cerminan Kekecewaan Publik
Di sisi lain, Penrad menilai gelombang demonstrasi yang terjadi saat ini tidak muncul tanpa sebab. Ia menyebut aksi mahasiswa sebagai refleksi berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.
Menurut Senator asal Sumatra Utara itu, masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi. Harga kebutuhan pokok meningkat. Selain itu, lapangan pekerjaan terbatas dan daya beli masyarakat melemah.
Karena itu, pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah tidak perlu meresponsnya dengan pendekatan yang berlebihan.
“Demonstrasi yang terjadi merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat terhadap tata kelola kebijakan pemerintah. Situasi ekonomi yang terus melemah telah menyebabkan beban hidup masyarakat semakin berat. Karena itu, pemerintah harus mendengar suara rakyat, bukan justru meresponsnya dengan pendekatan represif,” ujarnya.
Selain itu, Penrad menyoroti pembatasan akses massa menuju lokasi aksi. Menurutnya, langkah tersebut perlu dievaluasi agar hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Dorong Dialog dan Tolak Kekerasan
Dalam menyikapi situasi terkini, Penrad menyampaikan tiga poin penting.
Pertama, pemerintah harus menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa harus dipandang sebagai bagian sehat dari fungsi pengawasan dalam demokrasi.
Kedua, Penrad mendorong pemerintah dan DPR membuka ruang dialog yang lebih terbuka. Dengan demikian, tuntutan mahasiswa dapat dibahas secara bersama dan solusi konkret bisa ditemukan.
Ketiga, ia menolak segala bentuk kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi. Karena itu, aparat keamanan diminta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
“Saya meminta aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional. Pada saat yang sama, mahasiswa juga harus menjaga ketertiban umum serta menyampaikan aspirasinya secara damai dan tidak merusak fasilitas umum,” katanya.
Demokrasi Tidak Boleh Alergi terhadap Kritik
Pada akhirnya, Penrad menegaskan bahwa demokrasi akan semakin kuat apabila kritik dijawab dengan dialog dan solusi.
“Demokrasi akan semakin kuat apabila kritik dijawab dengan dialog dan solusi, bukan dengan pengerahan kekuatan yang berlebihan. Negara yang demokratis tidak boleh alergi terhadap kritik. Aspirasi mahasiswa harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, bukan sebagai ancaman,” ucap Penrad.[]

