Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menetapkan status hukum kasus dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas, segera setelah tim penyelidik menggelar perkara. Namun sebelumnya, sang pesepakbola akan diperiksa terlebih dulu oleh polisi.
Kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, tim penyelidik akan menggelar perkara dan status hukum Bambang Pamungkas dalam kasus tersebut akan ditentukan.
"Kemudian baru kita tentukan statusnya," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.
Bambang Pamungkas dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati, yang disebut-sebut sebagai mantan istri sirinya. Ia dilaporkan dalam perkara dugaan melakukan penelantaran anak.
Sementara pihak pelapor atau mantan istri siri sang pesepakbola sudah lebih dulu dimintai keterangan.
Dalam pernyataannya, Zulpan mengaku masih belum bisa menentukan informasi mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas.
Musababnya, sebagian besar anggota Polda Metro Jaya saat ini tengah turun ke lapangan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa dalam Kasus Penelantaran Anak
Baca juga: Foto: Ivan Gunawan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
"Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya," kata Zulpan. []