Jakarta - Polisi membekuk seorang pria bisu berinisial JS (36) yang diduga melakukan pencurian di 10 lokasi terdiri dari toko, rumah toko (ruko) dan gudang di pasar di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, selama sembilan bulan terakhir.
"Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret 2022 hingga November 2022," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
Penangkapan JS bermula dari adanya laporan dari empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Pasar Roa Malaka, Tambora.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi pada akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 November 2022.
Putra mengakui, polisi sempat kesulitan memeriksa JS lantaran keterbatasan pria itu yang tidak bisa berbicara.
"Awalnya polisi kesulitan berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara. Namun, masih bisa mendengar sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," katanya.
JS akhirnya mengakui semua perbuatannya termasuk menuliskan dan menunjukkan 10 tempat yang terdiri dari toko, ruko, dan gudang yang pernah dibobol.
Kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
"Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Putra.
Polisi pun menahan JS di Polsek Tambora untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. [Antara]