Daerah Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:12

Polisi Imbau Korban Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali Melapor

Lihat Foto Polisi Imbau Korban Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali Melapor Pelecehan seksual. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Bali - Terkait dengan kasus pelecehan yang diterima oleh mahasiswi Universitas Udayana, kepolisian meminta korban untuk melapor karena sejauh ini belum ada laporan di kepolisian terkait kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Udayana, Bali.

"Ya kalau polisi ini bergerak biasanya kalau ada laporan ya, ini belum ada laporan ke kita," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021.

Ary mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari korban.

"Kalau ada laporan, nanti kita periksa dulu, benar-nggak laporannya. Kan kita lakukan penyelidikan dulu. Benar atau nggak perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek itu," kata Ary.

"Pokoknya, kalau ada korbannya, ya kita tangani, kan ada Unit PPA di kita," sambungnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya diduga terjadi tindak pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Udayana saat mengikuti kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh BEM Universitas Udayana melalui akun twitternya. Setelah dilakukan pencarian, pelaku diketahui bernama I Komang Awan Juniawan dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana angkatan 2020. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya