KPAI Apresiasi Polisi Bekuk Predator Seksual Anak di Gim Online Free Fire

Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyoroti kasus penangkapan predator seksual anak berinisial S, yang menjalankan aksinya melalui gim online Free Fire. Pihaknya mengapresiasi Kepolisian RI (Polri) yang berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku, bahkan sudah memeriksa 4 saksi.

Retno berkata, kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya, serta rentan menjadi korban manipulasi dengan berbagai iming-iming yang dilakukan predator seksual. Dia menegaskan, anak masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan dalam mengambil keputusan.  

“Dalam kasus ini, iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp100.000 jika korban bersedia difoto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam gim untuk meningkatkan performa permainan,” kata Retno dalam keterangan persnya diterima Opsi, Rabu, 1 Desember 2021.

Menurut Retno, korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang. Namun, lanjutnya, pelaku justru mengancam akan menghilangkan akun gim korban, sehingga korban tidak bisa lagi main Free Fire. 

“Ini adalah modus pelaku. Jika tidak bisa dibujuk, maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam, karena korban tidak menceritakan ancaman itu kepada  orang dewasa di rumahnya. Maka ancaman itu pun berhasil dijadikan alat bagi pelaku. Di sinilah pentingnya mengedukasi dan membiasakan anak berani berbicara “speak up”,” ujar Retno.

Retno pun menyampaikan, pihaknya mengungkapkan keprihatinan atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak-anak usia 9-11 tahun dari aktivitas menggunakan gim online, yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp korban. 

“Di sinlah anak sangat perlu didampingi orang tua dalam melakukan komunikasi dengan orang asing di dunia maya. Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk aplikasi gim online,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui gim online Free Fire. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories