Jakarta - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mengungkap motif pelajar SMK tawuran bawa celurit di samping tol Cikunir, Bekasi, yakni untuk mencari sensasi dan jati diri.
Diketahui, video aksi tawuran pelajar pembawa celurit itu sebelumnya viral tersebar di WhatsApp Grup maupun media sosial pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Adapun dalam kasus ini, polisi sedikitnya telah mengamankan lima orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMK. Aksi tawuran membawa celurit itu sebetulnya terjadi pada 25 Juli 2022 lalu. Namun, videonya baru viral pada Jumat kemarin.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelajar SMK yang Tawuran Bawa Celurit di Samping Tol Cikunir
Anggota kepolisian menangkap lima pelajar SMK yang terlibat aksi tawuran bawa celurit di samping Tol Cikunir, Kota Bekasi, Sabtu, 8 Oktober 2022. (foto: Twitter: @restrobkskota).
"Para pelaku tawuran melakukan janjian di depan Venus Jalan Raya Cikunir (samping tol) Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan tersebut diabadikan dalam video dengan durasi 1 menit 8 detik sehingga viral. Adapun motif pelaku mencari sensasi dan jatidiri," kata Rama dikutip dari keterangannya di akun Instagram Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Menurut dia, tawuran antarpelajar tersebut bermula dari aksi saling tantang di media sosial Instagram.
"Kronologi kejadian tawuran terjadi Pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 15.20 WIB. Berawal dari media sosial Instagram akun asvonallbase diajak tawuran oleh akun 34bekasii_, selanjutnya akun asvonallbase menerima ajakan tersebut," katanya.
Untuk mengusut aksi yang meresahkan masyarakat itu, maka anggota gabungan Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi Kota Selatan langsung melakukan investigasi atas kasus tersebut, hingga berhasil menangkap pelajar SMK.
Baca juga: Video Viral Anak Sekolah Tawuran Bawa Celurit di Samping Tol Cikunir, Ini Respons Wakapolres Bekasi
Barang bukti celurit pelajar SMK yang terlibat aksi tawuran di samping Tol Cikunir, Kota Bekasi. (foto: Twitter: @restrobkskota).
Beberapa barang bukti yang disita polisi terkait kasus pelajar SMK tawuran tersebut di antaranya satu celurit, dua unit sepeda motor, dan enam telepon genggam.
"Tindakan kepolisian: melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat laporan informasi, mengamankan pelaku, mendata pelaku, dan melakukan interogasi," katanya. []