Daerah Rabu, 22 Desember 2021 | 15:12

Polisi Periksa 9 Orang Terkait Kasus Joki Vaksin di Pinrang

Lihat Foto Polisi Periksa 9 Orang Terkait Kasus Joki Vaksin di Pinrang Polisi periksa darah pria di pinrang yang mengaku sudah 17 kali divaksin. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Pinrang - Terkait kasus joki vaksin yang dilakukan Abdul Rahim (49 tahun) warga Pinrang, Sulawesi Selatan, polisi mengatakan telah memeriksa sembilan orang. Polisi melanjutkan masih akan memeriksa enam orang lagi.

"Hingga saat ini kita sudah periksa kurang-lebih sembilan orang, termasuk Abdul Rahim, jadi sisa periksa enam orang lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya, Rabu 22 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan ini, diketahui bahwa pelanggan joki vaksin ini ada yang menawarkan diri dan ada pula yang ditawarkan oleh Abdul.

"Ada yang menawarkan diri, ada juga yang Abdul Rahim jemput bola menggantikan sebagai penerima vaksin," tuturnya.

Abdul sejauh ini masih ditetapkan sebagai saksi sampai pemeriksaan selesai, untuk mengetahui Undang-Undang apa atau aturan apa yang dilanggar.

"Untuk sementara (Abdul) sebagai saksi jadi kita dalami dulu semua terperiksa sebelum melaksanakan gelar perkara, untuk mengetahui undang-undang apa atau aturan apa yang dilanggar," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah viral seorang pria yang bernama Abdul Rahim asal Pinrang, Sulawesi Selatan, melalui video mengaku telah beberapa kali menjadi joki vaksin. Ia diberi upah sebanyak Rp 100 sampai Rp 800 ribu rupiah sebagai joki vaksin. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya