Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil membekuk Dhia Ul Haq, salah seorang tersangka pengeroyok pegiat sosial media (Sosmed) Ade Armando.
Dhia Ul Haq diketahui paling awal menjotos Ade Armando saat ada aksi 11 April di depan Gedung DPR, Jakarta. Dia ditangkap di sebuah pesantren kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan ada penangkapan Dhia Ul Haq pada Rabu dini hari tadi.
Baca juga: Pagi Ini Ade Armando Jalani CT Scan untuk Mengecek Kondisi Luka Dalamnya
"Sudah, sudah diamankan," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu, 13 April 2022b.
Namun, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan satu tersangka ini. Sebab, polisi bakal merilis kasus tersebut.
"Nanti kita rilis," ujar Tubagus.
Baca juga: Video Pengeroyokan Ade Armando Tersebar, Denny Siregar: Kadrun Itu Bodoh Ya..
Tersangka Dhia Ul Haq sendiri dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Dari enam tersangka tersebut, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan. Ketiganya antara lain bernama M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. []