Aceh Barat Daya - Terduga pelaku pembunuh penjual rujak bernama Saidi Nur Bin Abdul latif di Kabupaten Pidie akhirnya diringkus polisi. Terduga pelaku berinisial MD (40 tahun).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan terduga pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Polres Pidie di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen pada, Sabtu 28 Mei.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut, kata Kombes Pol Winardy, Sabtu, 28 Mei 2022.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan pihaknya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, polisi mengidentifikasi identitas pelaku dan menggerebek di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Namun, lanjutnya, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD melarikan diri dengan menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
"Setelah berkoordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD ditangkap di Terminal Bus Peusangan. Kemudian, MD dijemput dan dibawa ke Polres Pidie," katanya. []