Jakarta - Rahmat Bagja sebelumnya merupakan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022. Teranyar, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia telah menetapkan Rahmat kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dan tinggal dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Seperti yang dimuat dalam laman resmi Bawaslu RI, pria kelahiran Medan, 10 Februari 1980 ini sempat menempuh pendidikan sarjana pada tahun 1998-2003 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama berkuliah, Rahmat tercatat berperan aktif di gerakan mahasiswa untuk reformasi.
Dia pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI sejak 2001 hingga 2002, Ketua Umum Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI periode 2000-2001, dan Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Depok masa jabatan 2001-2003.
Pada tahun 2003, Rahmat juga berkesempatan menjadi peneliti muda di Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum UI yang diawasi oleh Jimly Asshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian MPR RI untuk menganalisis produk hukum MPR.
Selanjutnya, Rahmat menempuh pendidikan magister di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda, mulai 2008 hingga 2009 dan melanjutkan pendidikan doktor di Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2010-2014.
Sebelum menjadi anggota Bawaslu RI, Rahmat merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Tenaga Ahli Anggota DPD RI periode 2009-2010, dan Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR RI Tahun 2010. []