Daerah Rabu, 23 Februari 2022 | 20:02

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jaring Pengaman Cegah Kemiskinan Baru

Lihat Foto Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jaring Pengaman Cegah Kemiskinan Baru Asisten Deputi Wilayah, Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Resiko BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi dan Maluku (Sulama), Sudiono (tengah). (Foto: Opsi/Eka Musriang)

Mamuju - Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu jaring pengaman sosial untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Wilayah, Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi dan Maluku (Sulama), Sudiono.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar harus berperan aktif, sehingga program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menyeluruh.

"Baik swasta, BUMN atau BUMD, non ASN dan perangkat desa, itu dipastikan terdaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sudiono, Rabu, 23 Februari 2022.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program penjaminan sosial ketenagakerjaan, menyediakan anggaran untuk membayar iuran bagi non ASN di lingkup pemerintahannya, bagi perangkat desanya dan bagi penduduk pekerja rentannya.

"Supaya non ASN ini tidak berbondong-bondong ingin segera menjadi ASN karena mereka sudah mempunyai jaminan sosial yang sama dengan yang sudah menjadi ASN," katanya.

Lebih lanjut Sudiono menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendorong pemerintah daerah segera menganggarkan dan merealisasikan pembayaran iuran tersebut.

"Sehingga nanti tidak ada lagi non ASN yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," kata Sudiono.

Pekerja rentan, kata Sudiono, penting untuk ditindaklanjuti karena mereka (pekerja rentan) merupakan seorang pekerja yang baru mampu memenuhi kehidupannya sendiri, itupun terbatas untuk membayar iuran mereka tidak mampu.

"Di sinilah peran pemerintah daerah untuk membantu iurannya, supaya pada saat terjadi peristiwa kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya tidak menjadi rakyat miskin baru," katanya.

Kalau rakyat miskin baru bisa diminimalisir, kata Sudiono, tentu akan menjaga stabilitas dan kondusivitas di Sulbar, serta bisa menarik investor untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Sulbar.

"Jadi, inilah efek domino dari penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sudiono. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya