Daerah Rabu, 05 Maret 2025 | 21:03

Proyek Fiktif Rp 5,7 Miliar Terbongkar! Polisi Tangkap ASN Dinas Pendidikan Sumut

Lihat Foto Proyek Fiktif Rp 5,7 Miliar Terbongkar! Polisi Tangkap ASN Dinas Pendidikan Sumut Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).(Foto:Opsi-Fernandho Pasaribu)

Medan – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Sumatra Utara berinisial TMH kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus proyek fiktif. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 1,2 miliar.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, mengungkapkan bahwa TMH saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut.

Ia menawarkan sebuah proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.

"Tersangka meyakinkan korban dengan dokumen proyek yang terlihat resmi dan menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan," ujar Kombes Yudhi, Rabu, 5 Maret 2025.

Tergiur keuntungan besar, korban HS akhirnya menyerahkan dana secara bertahap, baik secara tunai maupun transfer, hingga total Rp 1,2 miliar.

Namun, janji yang diberikan TMH tak pernah terwujud. Hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek yang diklaimnya ternyata tidak pernah ada, dan uang korban pun tak dikembalikan.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Sumut. Polisi pun segera bergerak dan memanggil TMH untuk dimintai keterangan. Namun, TMH justru tak kooperatif.

"Sudah dipanggil dua kali, tapi tidak hadir. Akhirnya, kami menerbitkan surat perintah membawa dan menangkap tersangka," ungkap Kombes Yudhi.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, kuitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, serta surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya