Daerah Jum'at, 09 September 2022 | 15:09

Remaja yang Cabuli IRT di Mamuju Dibawah Pengaruh Obat-obatan

Lihat Foto Remaja yang Cabuli IRT di Mamuju Dibawah Pengaruh Obat-obatan Ilustrasi korban pencabulan. (foto: istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Remaja, H, 14 tahun, yang cabuli seorang Ibu Rumah Tanggal (IRT) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku dipengaruh obat-obatan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Rigan Hadi mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, H dibawah pengaruh obat-obatan atau dalam keadaan mabuk.

"Jadi, dia itu mabuk obat-obatan sebelum melakukan aksinya," kata Rigan Hadi.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya kini akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju.

"Karena pelaku masih tergolong dibawah umur, jadi, kami akan meminta arahan Dinsos," katanya.

Rigan mengimbau, kepada seluruh orang tua di Mamuju, Sulbar, agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya yang masih labil.

"Keterlibatan orang tua dan keluarga amatlah penting dalam mendidik anak agar tidak salah pergaulan," kata Rigan Hadi.

Untuk diketahui, perbuatan pelaku masuk tindak pidana pelecehan dan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya