Pilihan Selasa, 24 Mei 2022 | 13:05

Sejarah, Pengertian dan Cara Kerja NFT

Lihat Foto Sejarah, Pengertian dan Cara Kerja NFT Ilustrasi non-fungible token (NFT). (Pixabay)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Dunia digital saat ini kian gandrung dengan apa yang disebut non-fungible token (NFT). Aset nonfisik ini, menjadi primadona bagi mereka yang mendambakan penghasilan besar lewat transaksi digital.

Pada awal tahun 2022 saja, DappRadar sebagai perusahaan pengembang aplikasi berbasis blockchain telah mencatat bahwa volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai US$ 25 miliar atau setara Rp 357 triliun.

Pencapaian itu, jauh lebih tinggi dibanding penjualan NFT pada tahun 2020 yang hanya berada di angka US$ 95 juta atau setara Rp 1,3 triliun.

Ilustrasi non-fungible token (NFT). (Pixabay)

Sejarah NFT

Mengutip informasi yang dirangkum laman The Verge, kemunculan NFT terjadi pada Oktober 2017 silam. Kala itu, teknologi ini digunakan untuk pertama kali pada sebuah game blockchain bernama CryptoKitties.

Sesuai namanya, game CryptoKitties sendiri merupakan konsol permainan digital yang memungkinkan penggunanya melakukan adopsi dan memelihara seekor kucing virtual.

Kucing-kucing virtual dalam game ini, masing-masing bakal memiliki identitas (token) unik. Token digunakan untuk menunjukkan bahwa kucing tersebut dimiliki sepenuhnya oleh seorang pengguna.

Ilustrasi non-fungible token (NFT). (Pixabay)

Cara Kerja NFT

NFT menjadi bagian dari buku besar data publik terdistribusi yang melakukan pencatatan tiap-tiap aktivitas transaksi dalam lingkup mereka.

Sederhananya, NFT akan dicetak secara unik sebagai media perwakilan wujud benda atau benda tak berwujud, seperti lukisan, game, album musik, logi dan lainnya yang berbasis digital.

Pemilik NFT, yang kemudian disebut sebagai kolektor NFT, sama halnya dengan kolektor barang seni dalam bentuk fisik atau digital. Koleksi yang dimilikinya, pada akhirnya bisa diperjualbelikan dengan mengubahnya menjadi aset kripto.

Pembeli, nantinya akan mendapatkan hak kepemilikan otentik (token) dari NFT yang dibeli dan hanya akan ada satu pemilik dalam satu waktu.

Token unik yang berisi data dan informasi spesifik mengenai karya pada NFT, nantinya juga akan mempermudah proses verifikasi kepemilikan sang pembeli dan memungkinkan untuk melakukan transfer token (jualbeli) antar pemilik NFT jika diperlukan.

Baca juga: Tips Buat Seniman Bikin Karya NFT Menggunakan Smartphone

Baca juga: Catat! Sinar Biru Pada Gadget Berbahaya Bagi Kesehatan

Lantaran tidak adanya penguasaan dan dominasi dalam skema perdagangan alias tidak ada otoritas dominan yang mampu mengendalikan harga, wajar apabila kemudian harga NFT menjadi tinggi dan dicari-cari. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya