Daerah Kamis, 23 Juni 2022 | 12:06

Sempat Disegel, Kades di Mateng Kembali Buka PAUD Kasih Bunda

Lihat Foto Sempat Disegel, Kades di Mateng Kembali Buka PAUD Kasih Bunda Gedung PAUD yang sempat disegel Kades di Mateng, Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mateng - Sempat melakukan penyegelan terhadap gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda di Desa Lamba-lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Kades kembali membuka segelnya.

Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mateng melakukan mediasi antara Pemerintah Desa Lamba-lamba dengan pihak PAUD Kasih Bunda, Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.

Saat dikonfirmasi via gawainya, Kades Lamba-lamba, Ariming Semmang membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, sudah membuka kembali segel yang dipasangnya.

"Alhamdulilah persoalan ini sudah ada titik terang dan kemarin, kami sudah buka segelnya," kata Ariming, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Ariming mengungkapkan, untuk memajukan desa, terlebi lagi untuk kemajuan pendidikan, perlu menjaga dan membangun komunikasi yang baik kedepan.

"Karena Gedung PAUD ini, sesuai hasil mediasi kemarin adalah aset desa maka saya berharap kepada pengelola agar selalu membagun komunikasi yang baik ke Pemdes setempat," katanya.

Gedung PAUD tersebut kata dia akan tetap beroperasi selama pengelola membangun komunikasi yang baik.

"Kami selalu siap menerima pengelola PAUD ini untuk membangun komunikasi demi kemajuan pendidikan," kata Ariming.

Sebelumnya, gedung PAUD Kasih Bunda di Desa Lamba-lamba, Kecamatan Pangale, Mateng, Sulbar, disegel Kades.

Hal tersebut disampaikan Ariming Semmang, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 17 Juni 2022.

Ariming mengaku, telah menyegel gadung itu karena dirinya merasa Pemerintah Desa (Pemdes) seakan-akan tidak memilki kewengan atas PAUD tersebut.

"Kemarin Kepala Sekolahnya itu terangkat jadi P3K. Dengan serta merta, tanpa koordinasi dengan pemerintah (desa) mengangkat anaknya jadi Kepala Sekolah," kata Ariming.

Ia juga mempermasalahkan, lantaran Kepala Sekolah PAUD Kasih Bunda saat ini sementara kontrak di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng.

"Makanya salah kalau begini," katanya. 

Bahkan, Ariming mengaku, telah mengumumkan di masjid soal rencana penutupan gedung. Itu diumumkan dengan maksud mendapat respon dari pihak lembaga PAUD.

"Saya tunggu konfirmasi tapi tidak ada ke kantor. Selanjutnya saya bikin pertemuan, saya panggil lagi semua guru-guru dan Kepala Sekolah tapi tidak hadir juga. Jadi jalan terkahir tadi kita segel saja," kata Ariming.

Ditanya terkait kewenangan Pemerintah Desa atas PAUD tersebut, Ariming mengungkapkan, dirinya telah malakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Mateng.

"Iya punya kewenangan, saya sudah tanyakan ke Pemkab, Kemarin saya berbica langsung dengan Dinas PMD katanya sekolah PAUD kewenangan sepenuhnya Kepala Desa," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya