Daerah Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:08

Semua Omongannya Terbukti, Komisi III Menduga Kamaruddin dapat Informasi dari Internal Polri

Lihat Foto Semua Omongannya Terbukti, Komisi III Menduga Kamaruddin dapat Informasi dari Internal Polri Kamaruddin Simanjuntak dan timnya. (Foto: Twitter)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara Dipo menyebut, klaim Kamaruddin seringkali terbukti secara perlahan. Dia pun menduga Kamaruddin mendapat pasokan inormasi dari internal Polri.

"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti membuat publik menyimpulkan bahwa Kamaruddin dapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terang benderang," kata Dipo dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Ia mengaku heran, bagaimana bisa Kamaruddin mengungkap data tersebut tanpa pasokan dari internal Polri.

"Rasanya sangat sulit bagi seorang pengacara untuk bisa ungkap data seperti nyanyian Kamaruddin di berbagai televisi, media cetak, dan media online," ujarnya.

Diketahui, Kamaruddin memang selalu melontarkan berbagai pernyataan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dan hampir semua pernyataannya terbukti.

Kamaruddin selalu membantah pernyataan awal Polri tentang penyebab kematian Brigadir J. Ia dari awal sudah mempercayai bahwa Brigadir J tewas karena ditembak, bukan baku tembak.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Kelima tersangka tersebut di antaranya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf, dan Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 jo 56 KUHP dengan ancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya