Hukum Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:08

Kamaruddin Ungkap 4 Nama yang Bakal Diseret ke Jalur Hukum

Lihat Foto Kamaruddin Ungkap 4 Nama yang Bakal Diseret ke Jalur Hukum Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Jakarta - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak telah menerima kuasa dari keluarga untuk melaporkan sejumlah nama yang diduga menyebarkan berita bohong terkait kematian Brigadir J.

Setidaknya ada empat orang yang akan dilaporkan dalam kasus ini.
Kamaruddin menyebut, empat orang yang dilaporkan menyebarkan berita bohong soal Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Baca jugaFerdy Sambo-Putri Candrawathi, Pasutri yang Terancam Hukuman Mati

"Ferdy Sambo dan istrinya membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual," kata Kamaruddin kepada wartawan dikutip dari detikcom, Sabtu, 20 Juli 2022.

Dia menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut Ferdy Sambo dan istrinya yang kemudian ternyata tak terbukti, dinilainya merupakan satu bentuk pidana.

Ferdy Sambo dan Putri disebut melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.

"Kemudian mengatakan almarhum menodongkan senjata padahal itu tidak benar dan laporan mereka itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya," ungkap Kamaruddin.

Baca jugaProfil Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Penentu Pemecatan Ferdy Sambo

"Mantan Kapolres Jakarta Selatan juga akan kami laporkan karena menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati," tambahnya.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto juga dibidik untuk dilaporkan ke polisi. Benny disebut ikut menyebarkan hoaks soal kematian Brigadir J.

"Demikian pula misalnya Benny Mamato dari Kompolnas yang ikut nyebarkan hoaks," katanya.

Kamaruddin bilang, Benny ikut-ikutan menyebut terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo, ternyata tak benar.

"Itu semua kita proses supaya ada kepastian hukum. Keluarga berharap tidak ada lagi hoaks. Kasihan orang mati masih difitnah," ucapnya. [detik]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya