Daerah Selasa, 05 Juli 2022 | 10:07

Seorang Kades di Mateng Sulawesi Barat Mengaku Dianiaya Oknum Camat

Lihat Foto Seorang Kades di Mateng Sulawesi Barat Mengaku Dianiaya Oknum Camat Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mateng - Kepala Desa (Kades) Bambamanurung, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Nanang Wahidin mengaku dianiaya Camat Topoyo, Zulkifli Anwar.

Hal tersebut disampaikan Nanang Wahidin, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.

Nanang menceritakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berbincang-bincang dengan Kadis PMD Mateng, usai rapat di kantor PMD Mateng yang dihadiri sejumlah Kades se Mateng.

"Tiba-tiba dari belakang, melayang sebuah kursi dan kena kepala saya hingga berdarah dan memar," kata Nanang.

Ternyata, kata dia, yang memukul kepalanya menggunakan kursi adalah Camat Topoyo, Mateng, Sulbar.

"Itu tindakan premanisme, seharusnya tidak dilakukan seorang birokrat yang senior," katanya.

Secara psikologis, kata Nanang, dirinya sangat terpukul, lantaran camat yang harusnya membina Kades, justru bertindak premanisme dan tidak manusiawi.

"ini sangat disesalkan karena tanpa adanya konfirmasi masalah yang diketahui," kata Nanang.

Seharusnya, kata dia, di ruang-ruang pemerintahan tentu ada ruang-ruang koordinasi khusus, atau komunikasi untuk mencocokkan sebuah persepsi yang berbeda.

"Saya anggap ini tidak normal, kelakuan premanisme. Jadi saya tidak terima pemukulan itu," katanya.

Nanang mengaku, dirinya belum mengetahui motif pemukulan terhadap dirinya.

"Tadi pagi saya terima surat dari pak camat dan saya melihat surat itu tidak begitu berdasar, karena suratnya terlalu jauh mencampura persoalan desa," kata Nanang.

Posisi camat di mata desa, kata dia, adalah mitra kerja dan kontrol monitor, bukan mengurusi terlalu dalam persoalan sosiologis desa.

"Ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bisa juga mengurusinya," katanya.

Bahkan, kata Nanang, dirinya belum melihat etikad baik dari camat untuk menempuh jalur damai. Menurutnya, ucapan permohonan maaf dalam kondisi panik seperti itu karena usai melakukan kekerasan bisa saja diucapkan dengan mudah.

"Nanti kita lihat dalam kondisi tenang, apakah betul memiliki etikat baik untuk berdamai, biar ini jadi pelajaran untuk merubah karakter seperti itu," kata Nanang.

Lanjut Ia menjelaskan, dirinya akan memilih damai jika dihadiri oleh Sekda dan Ketua DPRD Mateng, karena perlakuan camat yang tak beretika.

"Jadi untuk saat ini, masih berlanjut proses hukum, saya juga sudah laporkan tadi ke Polres," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya