Simalungun - Seorang ibu tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya, dengan cara menanam dalam keadaan masih hidup.
Si ibu berinisial AJ (21), warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Akibat perbuatannya, kini AJ berurusan dengan kepolisian.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 24 Juni 2023.
”Iya, betul kejadiannya. Bayinya tadi malam sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi,” kata AKBP Ronald FC Sipayung dikutip Minggu, 25 Juni 2023.
Keterangan diperoleh menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu pada Jumat, 23 Juni 2023 sekitar pukul 09:30 WIB.
Bermula dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan.
Warga curiga, ada sosok bayi, yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ.
Atas inisiatif warga, menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan. Namun, saat itu AJ tidak mengaku dan menjawab belum.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Simalungun Karena Terlilit Utang
Tetapi setelah didesak, akhirnya AJ mengaku sudah melahirkan dan mengaku bayinya sudah ditanam di kebun sawit.
Mengetahui kejadian itu, warga melapor kepada Pangulu Nagori Buntu Turunan dan oleh pangulu dilanjutkan melapor ke Polsek Tanah Jawa.
Begitu mendapat laporan, personel Polsek Tanah Jawa turun ke lokasi melakukan cek dan olah TKP.
Petugas juga mengevakuasi jenazah bayi dengan cara menggali tanah tempat ditanamnya sang bayi dan meminta keterangan saksi-saksi.
Warga menyebutkan, AJ sudah lama berpisah dengan suaminya. Namun, belakangan AJ hamil diduga dengan lelaki lain.
Diduga untuk menutupi rasa malu, usai melahirkan bayinya, AJ nekat menanam bayinya hingga tewas di kebun sawit milik warga tidak jauh dari rumah AJ.
”Si ibu saat ini sedang dalam pemeriksaan di PPA. Nanti kalau sudah ada hasil BAP dan hasil lisan dari dokter forensik, keterangan lebih lanjut akan disampaikan,” sebut Kapolres. []