Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, hingga kini masih berstatus kader Golkar.
“Per hari ini Setya Novanto masih kader Partai Golkar, masih menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Doli menjelaskan, sejak terjerat kasus korupsi, Setnov tidak pernah menyatakan keluar atau mengundurkan diri dari partai.
Selain itu, Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat resmi pemberhentian terhadap mantan ketua umumnya tersebut.
Menurut Doli, Golkar bersyukur karena Setnov telah menyelesaikan proses hukum dan kini berstatus bebas bersyarat. Namun, ia menekankan status bebas bersyarat tetap membatasi aktivitas Setnov.
“Soal kemungkinan aktif kembali di kepengurusan, itu tergantung beliau sendiri. Tapi tentu ada aktivitas yang tidak sebebas orang yang tidak pakai bersyarat,” jelasnya.
Doli menambahkan, Golkar pada prinsipnya tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin aktif kembali di struktur kepengurusan.
Namun, ia mengingatkan bahwa dinamika partai sudah banyak berubah, dengan hadirnya kader-kader muda.
“Kalau pun Pak Novanto bersedia aktif lagi, tentu kita tempatkan sesuai dengan posisinya sekarang. Dari sisi pengalaman, senioritas, dan lain-lain,” kata Doli.[]