Hukum Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:03

Siap-siap Dijemput, Polda Sumut Kantongi Calon Tersangka Kasus Kerangkeng

Lihat Foto Siap-siap Dijemput, Polda Sumut Kantongi Calon Tersangka Kasus Kerangkeng Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, saat meninjau kerangkeng besi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Polda Sumatra Utara sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan.

Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Dit Reskrimum Polda Sumut juga menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini, dan kasusnya sudah naik sidik," ujar Hadi dalam keterangannya diterima Sabtu, 12 Maret 2022.

Saat ini, kata Hadi, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).

Baca juga: LPSK Temukan Tujuh Dugaan Tindak Pidana pada Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

"Dari ketiga laporan tersebut, kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," katanya.

Pihaknya, lanjutnya, juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Saksi-saksi kita berikan perlindungan, itu bagian dari upaya dan cara kita untuk memberikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," ungkapnya.

Polda Sumut, tambahnya, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban.

"Saksi korban kita tempatkan disalah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh, bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya